SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Memasuki tahun politik menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diminta untuk netral dan tidak ikut serta dalam politik praktis.
Hal itu ditegaskan Bupati Sergai Darma Wijaya saat ditemui usai mendaftar ke partai DPC Gerindra, Senin (13/5). Ia mengatakan, ASN dituntut tetap netral, karena itu sudah ada ketentuan regulasi yang membatasi ruang geraknya.
Bupati juga menekankan pentingnya peran ASN sebagai pelayan masyarakat yang harus yang harus menjaga netralitasnya dalam setiap tahapan Pilkada.
“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, ASN di Sergai itu harus netral tidak boleh memihak kesana kesini atau berkampanye dan mengampanyekan calon kepala daerah (Cakada). Netralitas ASN harus dijunjung tinggi demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan netralitas ASN akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Untuk itu, saya imbau kepada seluruh ASN di Sergai untuk netral agar nyaman dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Dan mari bersama-sama dengan masyarakat untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada,” pungkasnya. (wol/rzk/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post