MEDAN, Waspada.co.id – Program Universal Health Coverage (UHC) atau Program Jaminan Kesehatan Medan Berkah yang sudah dimiliki Kota Medan ternyata sepenuhnya belum bisa difahami masyarakat.
Bahkan kondisi ini diperparah oleh para petugas di lapangan yang tidak memberikan penjelasan secara menyeluruh kepada masyarakat tentang program berobat hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Persoalan ini mengamuka dalam reses masa sidang I tahun ke V tahun anggaran 2024, Anggota DPRD Medan Syaiful Ramadhan yang dilaksanakan di sejumlah lokasi di daerah pemilihan (Dapil) 5 (Medan Maimun, Polonia, Johor, Tuntungan, Selayang dan Sunggal) di antaranya di Jalan Brigjen Katamso Gang Perbatasan Atas Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimon, Jalan Starban Gang Murni Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia, Jalan Brigjen Katamso Gang Pasar Senen Lembah Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (20/1) dan Minggu (21/1) kemarin.
Atik dan keluarganya yang merupakan Warga Medan Polonia mengaku, salah satu keluarganya yang datang ke puskesmas dengan maksud agar bisa terdaftar sebagai peserta BPJS gratis malah disuruh pulang, alasannya warga bisa langsung daftar nanti pas sakit.
“Waktu kami akan urus BPJS gratis, kata pihak Puskesmas nanti kalau sakit baru diurus,” katanya.
Diakuinya, sikap petugas puskesmas sangat membingungkan warga. Padahal warga berharap dengan sudah terdaftar, warga bisa lebih tenang. “Apa salahnya didaftarkan, kalau sakit kan gak sibuk lagi urusnya,” katanya.
Tidak hanya soal BPJS, dalam reses tersebut warga mempertanyakan soal tidak lancarnya aliran air PDAM Tirtanadi dan mahalnya membayar tagihan PDAM Tirtanadi.
Warga juga mengeluhkan efek pembetonan jalan di Gang Murni Polonia yang menyebabkan banjir dan mahalnya uang gali kubur.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Medan Syaiful Ramadhan mengatakan mengingatkan agar jangan ada lagi warga Kota Medan kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan apalagi sampai meninggal dunia karena tidak bisa berobat ke rumah sakit atau puskesmas.
“Pelayanan kesehatan warga Medan sekarang sudah gratis, tinggal membawa KTP. Kita berharap tidak ada lagi warga Medan kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan apalagi sampai meninggal dunia karena tidak ditangani,” katanya.
Politisi yang juga Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dapil V Kota Medan nomor urut 2, mengingatkan bagi warga Kota Medan yang belum memiliki jaminan kesehatan KIS gratis atau peserta mandiri yang menunggak dan tidak mampu bayar lagi, gak perlu khawatir bila sakit ,langsung dapat berobat gratis di rumah sakit atau puskesmas terdekat.
“Jangan ada lagi rumah sakit atau puskesmas yang mengintimidasi pasien dengan mengatakan harus bayar umum karena BPJS-nya belum ada atau tidak aktif atau belum bayar tunggakan.Jika ada rumah sakit ataupun puskesmas yang melakukan itu silakan hubungi saya,” pungkasnya. (wol/mrz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post