PANCURBATU, Waspada.co.id – Aktivitas perjudian jenis dadu kopyok beroperasi di Dusun 1, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
Berdasarkan informasi yang didapat, Sabtu (8/2), lokasi judi itu berada di kampung kelahiran salah satu pejabat tinggi di Mapolda Sumatera Utara (Sumut).
Untuk pengelola judi dadu kopyok diduga diurus oleh dua oknum anggota berpangkat Pama. Masyarakat pun meminta agar Kapoldasu membentuk tim melakukan penggerebekan sehingga tidak menimbulkan asumsi jelek terhadap citra kepolisian.
“Apabila Kapoldasu tidak dapat menggerebek lokasi judi itu dalam waktu dekat masyarakat akan melakukan aksi,” ujar boru Ginting.
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, saat dikonfirmasi mengenai adanya aktivitas perjudian di Dusun 1, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, belum memberikan jawaban. (wol/lvz/d2)
Discussion about this post