PANYABUNGAN, Waspada.co.id – BFH alias G (23 th) warga Desa Sikara-kara IV, Kecamatan Natal, ditangkap polisi dalam operasi Pekat Toba 2024. G ditangkap karena terlibat menjalankan perjudian di wilayah tersebut, Selasa (16/7).
Kapolsek Natal, AKP Maraden Pakpahan, mengatakan, pelaku ini adalah seorang juru tulis togel (rekap), yang saat ditangkap sedang berada di warung milik Sandi, pada Senin (15/7), sekira pukul 22.00 Wib.
“Pelaku ini sebagai penulis bukan bandar. Bandarnya masih DPO. Malam itu kita mendapat informasi dari masyarakat dan dari informasi itu lah kita langsung bergerak kemudian menangkapnya,” kata Kapolsek.

Alhasil, G harus menjalani proses hukum. Karena darinya ditemukan barang bukti dua lembar kertas yang bertuliskan angka-angka pasangan, uang sebanyak Rp660.000, dua buah pulpen dan satu unit handphone.
Dan sebagaimana diketahui juga bahwa Operasi Pekat Toba 2024 adalah operasi dalam menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat (pekat), seperti premanisme, perjudian, pornografi, miras dan prostitusi. (wol/wang/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post