RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – Kepala Desa Emplasmen Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sardi, diduga sengaja menyembunyikan anggaran pengeluaran dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2023, serta Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024.
Padahal, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, pemerintah desa wajib menyampaikan informasi yang mudah diakses melalui papan pengumuman, media radio komunikasi, dan informasi lainnya, paling lambat 3 bulan setelah berakhir tahun anggaran.
Pada Pasal 10 ayat (1) Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa dinyatakan, masyarakat desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa mengenai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Selanjutnya di Ayat (2) Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tersebut berbunyi, untuk memenuhi hak masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Desa wajib memberikan, dan atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat desa.
Pada Ayat (3) menyebutkan, informasi penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2), disampaikan secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran melalui media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
Anehnya, Sardi ketika ditemui di kantornya pada Rabu, (31/7) yang lalu mangatakan tidak menyadari terkait desanya yang belum menyampaikan papan pengumuman realisasi anggaran DD maupun ADD Tahun 2023 dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024.
“Aku gak sadar pun disitu karena kita gak ingat kalau gak lagi diingatkan, memang uda sampai P (perubahan) nanti tiba-tiba muncul P nya ada, realisasi (pengumuman) gak,” katanya.
Sardi berkilah telah memerintahkan perangkat desanya untuk menyampaikan informasi penggunaan anggaran desa mereka melalui papan pengumuman. Namun, hal itu tidak kunjung dilaksanakan juga. Sardi pun meminta maaf perihal tersebut.
“Sudah ku bilang buatkan (papan pengumuman), uda dibuatkan bukannya diambil-ambil, aku maaf ajalah bang, itu baru ku tekankan, itukan pandangan orang ditengok orang, baru ku tekankan kemarin-kemarin,” katanya mengakui kesalahan.
Kondisi ini, justru semakin menegaskan jika Pemerintah Desa Emplasmen Aek Nabara, diduga sengaja menyembunyikan penggunaan anggaran. Sebab, pantauan Waspada Online pada Rabu, (31/7) kemarin, di kantor Desa Emplasmen tidak terlihat papan informasi pengumuman realisasi anggaran Tahun 2023 dan APBDes Tahun 2024. (wol/ndi)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post