Kades Terbitkan Surat Kematian Warga yang Masih Hidup
KUTACANE, Waspada.co.id – Kepala Desa Lawe Hakhum, Aceh Tenggara, dituding telah mencabut hak kehidupan warga. Dia dituding dengan hal tersebut, karena telah menerbitkan Surat Keterangan Meninggal Dunia (SKMD) terhadap salah satu warga.
Kadimin, warga Lawe Sumur, Aceh Tenggara, menyampaikan adiknya Ridwansyah, hak kehidupannya telah dicabut oleh Kepala Desa Lawe Hakhum, terkait dengan Surat Keterangan Meninggal Dunia yang diterbitkan oleh Kepala Desa tersebut.
“Saya selaku keluarga merasa keberatan terkait surat tersebut. Saya akan menuntut atas apa yang dialami adik saya,” katanya, Selasa (6/8).
Dikatakan dia, bahwa surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh Kepala Desa tersebut, telah banyak menimbulkan kerugian terhadap keluarganya. Selain rugi terhadap materi, termasuk juga telah menimbulkan cacat fisik terhadap adiknya.
“Banyak yang telah dirugikan, selain tidak memiliki data kependudukan lagi, berdampak juga terhadap fisik adik saya yang telah mengalami cacat permanen di mata sebelah kanannya,” cetusnya.
Dijelaskan dia, adik dari anak pamannya itu, yaitu Ridwansyah, sampai saat ini tidak lagi memiliki data kependudukan. Semua data kependudukan tidak lagi terakses pada database kependudukan.
Sehingga berdampak juga terhadap hak kehidupannya, mata sebelah kanannya telah mengalami kebutaan akibat kartu BPJS tidak bisa lagi digunakan. “Saya hanya meminta pertanggungjawaban,” katanya.
Dari Surat Keterangan Meninggal Dunia Nomor: 44 / SKMD / K-LH / 2022, diterbitkan pada 22 November 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Lawe Hakhum, menyatakan Ridwansyah, telah meninggal dunia pada 13 Maret 2019, dikebumikan di Pemakaman Umum Kute Lawe Dua, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara.
Sedangkan, Ridwansyah yang saat ini telah cacat permanen di sebelah mata kanannya, berdomisili di Desa Lawe Sumur Bakhu, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara. Dia hanya hidup sebatang kara.
Sementara Kepala Desa Lawe Hakhum, Kardiman, belum bisa memberi keterangan resmi terkait surat tersebut, dihubungi via WhatsApp, tidak menjawab. (wol/sur/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post