JAKARTA, Waspada.co.id – Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan video terkait ketidaknetralan Kapolri dalam Pemilu 2024 adalah informasi yang menyesatkan atau kabar bohong (hoax).
“Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoax dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda hoax,” katanya, Senin (12/2).
Dalam video tersebut dinyatakan bahwa Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon kepada para kapolda untuk mengerahkan fungsi Binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu.
Sistem door to door sistem oleh Bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi dan diperintahkan untuk mengerahkan da’i kamtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.
Selain itu, di dalam video itu Kapolri disebut juga meminta agar mengontrol para da’i kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat handphone baru dengan nomor simcard luar negeri dan modem mobile internet.
Sandi meminta masyarakat tidak mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa mengecek terlebih dahulu.
“Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoax,” terangnya.
Sandi menegaskan, Polri akan tetap netral menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman, damai dan bermartabat.
“Berkali-kali Kapolri menyatakan Polri netral dalam pelaksanaan pemilu. Polri bertugas mengamankan Pemilu 2024 berjalan aman, damai, sejuk dan bermartabat,” pungkasnya. (wol/republika/lvz/d2)
Discussion about this post