RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menerima kunjungan pengurus dan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Labuhanbatu, Rustam Efendi Ritonga, dalam agenda silaturahmi dan audiensi yang berlangsung secara kekeluargaan pada 4 Februari 2025 lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Dr. Marlambson Carel Williams SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama, kepada wartawan Senin, (17/2) mengatakan, pertemuan itu berjalan santai dan membahas sejumlah isu penting terkait peran kejaksaan mendukung pembangunan desa.
“Audiensi bertajuk silaturahmi ini berlangsung santai dan kekeluargaan, membahas beberapa isu strategis terkait peran kejaksaan dalam mendukung pembangunan desa dan tata kelola pemerintahan desa yang baik,” katanya.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintahan desa dan Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai sangat dibutuhkan, hal itu guna memastikan transparansi dan akuntabilitas berjalan secara maksimal, sehingga nantinya dapat menciptakan desa yang lebih maju dan mandiri.
“Kolaborasi antara pemerintah desa dan APH itu penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan desa, dengan adanya sinergitas antara kejaksaan, pemerintah desa dan Apdesi, harapan untuk terciptanya desa yang lebih maju dan mandiri semakin nyata,” ucapnya.
Dalam pertemuan itu, sambung Memed, program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) menjadi topik dan fokus utama yang diharapkan mampu menjangkau sebanyak 75 desa se-Labuhanbatu, untuk memberikan pemahaman kepada aparat desa tentang hukum dan tata kelola pemerintahan desa.
“Program jaksa garda desa menjadi fokus pembahasan, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparat desa mengenai hukum dan tata kelola desa yang baik, dan mengedukasi masyarakat tentang peran kejaksaan dalam menjaga keutuhan pemerintahan desa,” jelasnya.
Memed menegaskan, melalui program ‘Jaga Desa’, pihaknya siap menjadi garda terdepan yang berperan aktif dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa agar berjalan dengan baik, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk tindak pidana korupsi.
“Kejaksaan Negeri Labuhanbatu siap berperan aktif dalam mendukung pembangunan desa untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, khususnya di tingkat desa,” tutupnya.
Kunjungan Ketua Apdesi Labuhanbatu dan pengurus,turut didampingi Inspektur Labuhanbatu, Ahlan Teruna Ritonga dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan. (wol/ndi).
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post