SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Rufina Ginting, menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai dalam peringatan Hari Jadi Kabupaten Sergai ke-21 tahun.
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Kajari Sergai sebagai Ketua Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Sergai.
Kajari Sergai Rufina Ginting melalui Kasi Intelijen Kejari Sergai Hasan Afif Muhammad, Selasa (7/1), mengonfirmasi bahwa penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas dedikasi Kajari Sergai Rufina Ginting dalam menjaga kerukunan dan ketertiban masyarakat.
“Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Ibu Kajari dalam mendukung serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang tidak timbul di Kabupaten Sergai selama tahun 2024,” ujar Afif di Sei Rampah.
Penunjukan Rufina Ginting sebagai Ketua Tim PAKEM didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Sergai Nomor: 68/18.36 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim PAKEM Kabupaten Sergai.
Penghargaan yang ditandatangani oleh Bupati Sergai Darma Wijaya dan Wakil Bupati Adlin Tambunan tersebut diserahkan langsung usai upacara peringatan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Sergai di halaman Kantor Bupati di Sei Rampah, Senin (6/1) kemarin.
Menurut Afif, keberhasilan Tim PAKEM ini juga didukung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta elemen masyarakat lainnya.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus menciptakan kerukunan dan ketertiban di Kabupaten Sergai. Kami mengapresiasi dukungan dari Pemkab Sergai serta semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.
Penghargaan ini semakin menegaskan peran strategis Kajari Sergai dalam mewujudkan Kabupaten Sergai sebagai Tanah Bertuah Negeri Beradat yang aman, damai, dan harmonis. (wol/rzk)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post