MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kakanwil Kemenkumham Sumut) Mhd. Jahari Sitepu mengapresiasi pelaksanaan program rehabilitasi di Lapas Kelas I Medan.
“Program ini sudah kita mulai secara nasional dari tahun 2020 hingga saat ini program rehabilitasi ini sudah memasuki di tahun ke 5 pada tahun 2024, saya sangat mengapresiasi program rehabilitasi sosial yang sudah berjalan baik selama ini, terkhususnya di Lapas Medan,” jelas Kakanwil, Jumat (8/3).
Jahari menjelaskan Kemenkumham Sumut mengambil langkah strategis dengan mendorong program rehabilitasi sosial berbasis Pemasyarakatan tahun 2024 secara gratis di Lapas Kelas I Medan.
“Obat yang terbaik adalah dalam diri sebaik apapun obat yang diberikan jika masih ada ego maka program yang kita lakukan akan sia-sia maka niatkan dengan sungguh-sungguh, dalam mengikuti rehabilitasi ini,” tambah Mhd. Jahari Sitepu.
Selanjutnya, Maju Amintas Siburian menandatangani Perjanjian Kerja Sama antar Lapas Kelas I Medan dengan Yayasan Medan Plus yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.
“Adapun pembukaan rehabilitasi sosial tahun 2024 bagi 100 Warga Binaan di Lapas Medan,” pungkas Maju. (wol/ryp/d1)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post