MEDAN, Waspada.co.id – Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menangani 12.375 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari jumlah itu, terjadi penurunan kasus curas dalam setiap triwulan. Triwulan pertama 2.344 kasus, triwulan kedua 2.276, triwulan ketiga 2.185 dan triwulan keempat 1.760 hingga total 8.565.
Sedangkan curat, triwulan pertama 230 kasus, triwulan kedua 196 kasus, triwulan ketiga 223 kasus dan triwulan keempat 172 kasus dengan total 821.
Sementara kasus curanmor cenderung meningkat, triwulan pertama 613, triwulan kedua 708 kasus, triwulan ketiga 863 kasus dan triwulan keempat 805 kasus dengan total 2.989 kasus.
“Selama tahun 2024, Polda Sumut menangani kasus 3C sebanyak 12.375 kasus,” terang Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, saat menggelar Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (27/12).
Untuk tindak pidana kriminal sepanjang 2024, Polda Sumut menangani 43.316 kasus dengan penyelesaian 20.033 kasus. Tingkat penyelesaian mencapai 46 persen.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Whisnu Hermawan F menegaskan komitmen Polri untuk terus berperan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Melalui semangat transparansi dan akuntabilitas, kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kami adalah prioritas utama, dan kami terus berusaha menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, Polda Sumut mencatat berbagai pencapaian signifikan dalam menjaga stabilitas keamanan. Berkat sinergitas dengan masyarakat, TNI, pemerintah daerah, dan media, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sumut relatif terkendali.
“Hukum yang ditegakkan harus memberikan keadilan dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ini adalah landasan bagi setiap tindakan kami dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post