MEDAN, Waspada.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan melakukan penggeledahan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (11/7) malam.
Kepala Lapas Tanjung Gusta Medan, Maju Amintas Siburian, mengatakan razia dilakukan sebagai bentuk upaya deteksi dini, gangguan kemanan dan ketertiban, berantas peredaran narkotika serta bersinergi dengan aparat penegak hukum demi satu kata, satu tujuan untuk pemasyarakatan maju.
“Lapas Medan akan terus berkomitmen bersama jajaran guna mencegah dan meminimalisir terdapatnya barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib di Lapas,” tegas Kalapas, Jumat (12/7).
Sementara Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Medan, Eben Haezer Depari, menyampaikan penggeledahan malam ini dilakukan pada Blok Hunian T3, T5, dan T7.
“Yang ditemukan, ada kipas angin, kompor listrik, gorden, kabel, handphone, charger, dan headset. Narkoba tidak ada,” ungkapnya.
Eben melanjutkan hasil dari temuan bakal dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan untuk dilakukan pemusnahan.
“Pelaksanaan razia kamar hunian pun berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak dari wargabinaan pemasyarakatan,” pungkasnya. (wol/ryp/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post