MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polrestabes Medan menggerebek ‘kampung narkoba’ di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Dari lokasi tiga orang dapat diamankan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat informasi adanya praktek peredaran narkoba.
“Ada dua lokasi yang digerebek. Hasilnya sebanyak tiga orang berinisial YP (38), SY (52), dan PK (27) bersama sejumlah barang bukti seperti beberapa paket sabu, alat hisap, dan ratusan plastik pembungkus narkoba dapat diamankan,” katanya, Jumat (28/2).
Thommy menerangkan, penggerebekan yang dilakukan Polrestabes Medan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Diharapkan setelah penindakan ini tidak ada lagi praktek-praktek jual beli narkoba di lokasi kawasan padat penduduk tersebut.
“Selain mengamankan ketiga orang itu, personel juga meratakan barak-barak liar yang dijadikan tempat mengonsumsi maupun transaksi narkoba. Pada kesempatan ini kita meminta peran aktif masyarakat, agar mau bekerjasama dalam memberantas narkoba,” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post