KUTACANE, Waspada.co.id – Kunjungan kerja dan reses Komisi IV DPR-RI masa sidang V tahun 2023-2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) membuahkan hasil bagi petani setempat.
Harga pupuk subsidi yang melambung tinggi, akhirnya tuntas diluruskan, Selasa (16/7).
Pantauan Waspada Online, kunjungan kerja dan reses Komisi IV DPR-RI di Kabupaten Aceh Tenggara, selain mengunjungi beberapa tempat dari mitra tugasnya, termasuk juga menggelar diskusi terkait persoalan harga pupuk subsidi yang melambung tinggi di Aceh Tenggara.
Diskusi itu, diselenggarakan di oproom Sekdakab Aceh Tenggara, menghadirkan Direktur Utama Pupuk Indonesia dan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, serta segenap para distributor dan kios pengencer pupuk subsidi di Aceh Tenggara.
Acara yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Budhy Setiawan, turut juga menghadirkan dari unsur P3K dan forkopimda setempat. Acara itu, berlangsung lugas dan tegas.
Dalam acara, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Budhy Setiawan, mengatakan diskusi yang dilaksanakan di oproom Sekdakab Aceh Tenggara, bagian tindak lanjut dari RDP pihaknya dengan pihak Pupuk Indonesia dan pihak Kementan RI, yang dilaksanakan pada beberapa waktu lalu di Gedung DPR RI.
“Rapat ini melanjutkan RDP yang dilaksanakan Komisi IV DPR RI pada sebelumnya. Bahwasanya pihak Pupuk Indonesia ingin pembuktian terkait harga pupuk subsidi yang tinggi di Aceh Tenggara,” katanya.
Dia menyebutkan, diskusi tersebut, sebagai tindak lanjut dari hasil temuan anggota Komisi IV DPR RI perwakilan Aceh I, yaitu HM. Salim Fakhry, yang menginginkan pihak Pupuk Indonesia dan Kementan RI, untuk menuntaskan persoalan harga pupuk subsidi di Aceh Tenggara.
Bahwasanya, harga pupuk subsidi jenis urea di Aceh Tenggara mencapai Rp180 hingga Rp200 ribu per sak 50 Kg-nya, yang sulit untuk diselesaikan oleh pihak P3K maupun pemerintah setempat, karena terindikasi keterlibatan dari pihak Pupuk Indonesia.
Akhir dari diskusi itu, bahwa semua pihak baik dari Pupuk Indonesia, Kementan RI, DPR RI, forkopimda dan P3K Aceh Tenggara, serta distributor dan kios pengencer pupuk subsidi setempat, menandatangani fakta integritas harga pupuk subsidi sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) atau akan disesuaikan dengan Peraturan Bupati setempat.
Sebagai informasi, acara tersebut , dihadiri oleh Sekdakab Aceh Tenggara, Yusrizal, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, Dandim 0108 Aceh Tenggara, Letkol Arya Murdiyantoro, Kejari Aceh Tenggara, Erawati.
Seterusnya, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmat Pribadi, dan Dirjen Tanaman Pangan Kementan RI, Suwandi.
Kemudian, anggota Komisi IV DPR RI, HM. Salim Fakhry, anggota Komisi IV DPR RI, Drs. Djarot Saiful Hidayat, anggota Komisi IV DPR RI, Ir. Endro Hermono, anggota Komisi IV DPR RI, H. Muhtarom, anggota Komisi IV DPR RI, H. Slamet, anggota Komisi IV DPR RI, Dr. H. Hermanto, anggota Komisi IV DPR RI, KH. Asep A. Maoshul Affandi. (wol/sur/d2)
Discussion about this post