MEDAN, Waspada.co.id – Petugas pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kembali menggelar operasi pengawasan orang asing “Jagratara”.
Operasi tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 2 sampai 3 Mei 2024 dan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan kendali pusat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ridha Sah Putra menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban dan penegakkan hukum serta mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian guna menjaga stabilitas dan keamanan negara, khususnya pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Belawan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi sejumlah perusahaan yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan administratif terhadap para tenaga kerja asing yang dipekerjakan guna memastikan izin tinggal yang digunakan sesuai dengan kegiatannya.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi terkait keimigrasian kepada perusahaanperusahaan pengguna tenaga kerja asing tersebut.
“Pelaksanaan Operasi Jagratara dalam 2 (dua) hari ini berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan, kendati tidak menemukan pelanggaran, pihaknya akan terus melakukan pengawasan keimigrasian secara rutin dan apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian tentu akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (wol/rls)
Discussion about this post