MEDAN, Waspada.co.id – Puluhan massa yang mengatasnamakan Aksi Peduli Pilkada Jujur Kota Medan geruduk Kantor KPU Kota Medan yang terletak di Jalan Kejaksaan Nomor 37 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, Jumat (29/11).
Aksi mereka didasari atas minimnya partisipasi masyarakat memilih saat Pilkada serentak berlangsung 27 November 2024 kemarin, lantaran situasi hari pemilihan berbenturan dengan kondisi Kota Medan mengalami bencana alam banjir di sejumlah wilayah.
Banyak tuntutan yang disampaikan massa aksi, beberapa di antaranya meminta pemilihan suara ulang dan mempertanyakan fungsi kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang memperbolehkan pemilih mendokumentasikan pilihannya dengan membawa handphone ke dalam bilik suara.
Menjawab tuntutan massa, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan dan juga Wakil Kepala Divisi Parmas KPU Kota Medan, Taufiqurrahman Munthe, menjelaskan ada jalur untuk menyuarakan aspirasi yang ingin disampaikan.
Dikatakan, soal pemungutan suara susulan maupun pemungutan suara lanjutan, harus berdasarkan usulan KPPS, PPS (tingkat kelurahan) dan PPK (tingkat kecamatan) sebelum sampai ke KPU Kota Medan dan serta merta langsung diambil keputusan.
“Setiap data yang diterima, kami (KPU Medan) cermati kembali. Bukan ujug-ujug diputuskan. Ada prosesnya, dan semua proses sudah kita lakukan. Bahkan di tanggal 27 kita menerima data dari berbagai pihak dan langsung kami buat rapat koordinasi,” terangnya.
Usai melangsungkan pertemuan internal di salah satu ruang KPU Medan, massa Aksi Pilkada Jujur Kota Medan membubarkan diri dengan tertib. (wol/mrz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post