MEDAN, Waspada.co.id – Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat atas ketidakprofesionalan sejumlah anggota Polri dalam menjalankan tugas sepanjang tahun 2024.
“Pengaduan masyarakat terhadap pelayanan kami masih sangat tinggi, terutama terkait ketidakprofesionalan anggota di lapangan. Atas nama institusi, saya meminta maaf dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan,” ujarnya, Sabtu (28/12).
Whisnu menerangkan, berdasarkan data tercatat sebanyak 786 kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri di Sumut mulai dari tindakan yang melukai hati masyarakat hingga pelanggaran dalam pelayanan.
Ia pun bertekad meningkatkan profesionalisme personel dalam melaksanakan tugas dengan berkolaborasi bersama pimpinan satuan kerja dan kapolres di wilayahnya.
“Kami akan memastikan perubahan signifikan agar masyarakat tidak lagi merasa kecewa. Dukungan dan masukan dari masyarakat sangat penting bagi kami,” tegasnya seraya berharap langkah perbaikan ini dapat mengembalikan kepercayaan publik dan menjadikan Polda Sumut lebih humanis, responsif, dan profesional di masa mendatang.
Seperti diketahui, Polda Sumatera Utara (Sumut) memberikan tindakan tegas terhadap personel yang terlibat berbagai pelanggaran dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
Hal ini dibuktikan dengan sebanyak 23 personel telah dipecat secara tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran sepanjang 2024. Adapun pelanggaran itu diantaranya terlibat disiplin, narkoba serta lainnya.
Pemecatan yang dilakukan sebagai komitmen Polda Sumut dalam menindak personel yang bermasalah dan melanggar SOP dalam melaksanakan tugasnya. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post