MEDAN, Waspada.co.id – Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyatakan perang melawan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Ia mengatakan, Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran narkoba dan tidak segan-segan memberikan tindak tegas apabila melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan.
“Penindakan narkoba juga melibatkan TNI serta BNN sehingga wilayah Sumatera Utara bebas dari peredaran narkoba karena faktor utama terjadinya aksi kejahatan,” katanya, Selasa (25/2).
Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu menyebutkan untuk wilayah perairan maupun perbatasan di Sumatera Utara akan ditingkatkan pengawasannya untuk mengantisipasi masuknya narkoba.
“Wilayah perairan maupun perbatasan Sumatera Utara menjadi pintu masuk narkoba. Oleh karena itu saya sudah perintahkan anggota untuk memperketat pengawasan,” sebut Whisnu bahwa peredaran narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa.
Seperti diketahui, dalam kurun waktu dua bulan (Januari-Februari 2025) personel polisi berhasil mengungkap 25 kasus peredaran narkoba dengan mengamankan sebanyak 37 tersangka.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, menyebutkan untuk barang bukti narkoba yang disita diantaranya sabu seberat 97,08 kg, ekstasi 2.180 butir dan ganja seberat 38 gram.
“Modus peredaran narkoba yang dilakukan para tersangka dengan cara menyelundupkan melalui perairan-perairan di wilayah Sumatera Utara,” sebutnya bahwa barang bukti narkoba yang disita ini berasal di Malaysia.
“Terhadap para tersangka terancam hukuman mati atau seumur hidup untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post