AEK KANOPAN, Waspada.co.id – Diduga merasa risih atas pemberitaan di Media Waspada Online, Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau S.IK MH memblokir WhatsApp wartawan guna menghindari konfirmasi follow up pemberitaan.
Belakangan ini terbit pemberitaan terkait surat izin hiburan malam Star High Karaoke Entertainment di Grand Hotel Labura Jalan Mayor Siddik No. 76 Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Penerbitan surat izin nomor: SI/76/VII/YAN.2.1./2024/Intelkam, atas nama Kapolres Labuhanbatu ditandatangani Kasat Intelkam Iptu Joshua Pardomuan Sianturi, MH tanggal 23 Juli 2024.
Namun setelah beberapa kali berita tayang dan mencoba konfirmasi ulang via chat WhatsApp, AKBP Bernhard L Malau enggan menjawab Waspada Online walau chat centang dua. Bahkan dikonfirmasi ulang, Senin (29/7) AKBP Bernhard L Malau memblokir kontak WhatsApp.
Berita yang terbit di Waspada Online berjudul “Diduga Tak Miliki Izin Dari Pemkab, Star High Disebut Akan Launching di Labura, Video DJ Hot Beredar!. Kemudian “Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu Terbitkan Izin Hiburan Malam Star High di Grand Hotel Labura”.
Dan berita ketiga berjudul “Soal Izin Star High Club KTV di Labura, Kapolres dan Kasat Intelkam Labuhanbatu Bungkam”.
Setelah tayang berita ketiga dan AKBP Bernhard L Malau dikonfirmasi ulang demi follow up berita, sangat disayangkan Kapolres Labuhanbatu memblokir WhatsApp wartawan Waspada Online.
Zakaria Rambe SH, Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Polri Sumatera Utara (Jampi Sumut) kepada Waspada Online, Senin (29/7) akhirnya angkat bicara terkait sikap Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau yang dicurigai menutup-nutupi prosedur penerbitan izin hiburan malam Star High Karaoke Entertainment di Grand Hotel Labura Aek Kanopan.
“Jampi Sumut sangat menyesalkan bungkamnya pihak Polres Labuhanbatu, seakan ada yang ditutupi soal penerbitan surat izin hiburan malam Star High. Seyogianya Kapolres dan Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu bila dikonfirmasi wartawan harus transparan,” katanya via chat WhatsApp.
Zakaria juga menyesalkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau memblokir WhatsApp wartawan Waspada Online. Dirinya khawatir nanti masyarakat menilai negatif seolah-olah Kapolres mendapatkan sesuatu dari pihak pengusaha Star High Karaoke Entertainment untuk penerbitan izin tersebut.
“Saya menilai bahwa terkesan adanya prosedur yang mereka abaikan. Padahal Pers atau wartawan adalah mitra kerja strategis Polri dalam memberi masukan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat,” sebut Zakaria yang juga Ketua Dewan Kehormatan Kongres Advokad Indonesia DPD I Sumut. (wol/rsy/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post