Hadirkan Polisi Transparan, Akuntabel dan Profesional
P. SIANTAR, Waspada.co.id – Bertempat di Ruangan Press Room Lantai II, Kapolres Pematangsiantar Pimpin pelaksanaan Refleksi Akhir Tahun 2024 pada Jumat (27/12) pagi.
Tampak mendampingi, Wakapolres AKBP Ahmad Wahyudi, Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH MH, Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH, Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra SIK MH, PS Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi SH.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH S.IK menyampaikan Refleksi Akhir Tahun 2024 dengan memaparkan sejumlah informasi dan capaian kinerja Polres Pematangsiantar sepanjang tahun 2024, mulai dari capaian di bidang Penegakkan Hukum, Pencegahan, Pembinaan dan Kerjasama.
Untuk Gangguan Kamtibmas Presentase Warga Kota Pematangsiantar mengalami Kejahatan 0,21% dan untuk pelaku tindak pidana berdasarkan latar belakang pendidikan tahun 2024 untuk perguruan tinggi 0,12%, SD 8,71%, SMA 18,90% dan SMP 11,70%
Sedangkan untuk Pelayanan tahun 2024 tingkat keamanan di wilayah Kota Pematangsiantar cukup baik. 74,9% fungsi preemtif Polres Pematangsiantar sudah efektif 72,3%. Fungsi Preventif sudah cukup baik 75,1% dan Fungsi Represif sudah cukup baik 77,3%.
Untuk penegakan hukum kasus Narkotika Tahun 2023, jumlah tersangka sebanyak 110 orang dan barang bukti berupa Sabu 690 Gram, Ganja 27.004 Gram, Extacty 0,69 Gram.
Untuk tahun 2024 tersangka sebanyak 138 orang dan barang bukti Sabu 553,77 Gram, Ganja 840,92 Gram dan Extacty 8 Gram.
“Untuk jumlah kejahatan Jalanan mengalami penurunan dengan trend 5 Kasus,” ungkap AKBP Yogen.
Kapolres menambahkan jumlah kasus prioritas mengalami kenaikan dengan trend 100% dan untuk kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak mengalami penurunan dengan angka 28% serta Jumlah penyelesaian kasus mengalami penurunan dengan angka 42%.
Sedangkan untuk Polsek jajaran paling banyak di wilayah hukum Polsek Siantar Martoba 408 kasus, kemudian Polsek Siantar Barat 232 kasus, Polsek Siantar Marihat 120 kasus, Polsek Siantar Utara 206 masus, Polsek Siantar Timur 143 kasus dan Polsek Siantar Selatan 102 kasus.
Kinerja pencegahan, Polres Pematangsiantar telah dibentuk Team Sus Dayok Mirah dengan tujuan menjawab keresahan warga Kota Pematangsiantar akan aksi kejahatan jalanan dan maraknya aksi balap liar.
“Untuk Tahun 2024 Polres Pematangsiantar merencanakan garis besar seperti peningkatan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, pembuatan data center, pemberantasan narkotika, penegakan hukum dan menciptakan pemilu aman dan damai,” tambahnya.
Mengakhiri paparannya Kapolres Pematangsiantar mengucapkan terima kasih kepada seluruh awak media yang hadir, yang telah mendukung dan berkontribusi pada Polres Pematangsiantar dalam penyampaian informasi dan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat sepanjang tahun 2024.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada jurnalis mitra humas Polres Pematangsiantar, yang telah membantu dan mengambil peran sebagai mitra kamtibmas dalam menjaga situasi kondusifitas kota Pematang Siantar hingga akhir tahun ini. Mari bersama mengakhiri tahun 2024 dan menyambut tahun 2025,” pungkas AKBP Yogen.(wol/azr)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post