MEDAN, Waspada.co.id – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, melarang kegiatan muda mudi atau biasa disebut dengan istilah ‘asrama subuh’ selama Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Kota Medan.
“Kegiatan ‘asmara subuh’ selama Bulan Ramadhan ini jelas dilarang karena akan menimbulkan kerawanan dan harus kita lihat manfaatnya seperti apa,” ujarnya, Jumat (28/2).
Gidion mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang positif selama bulan puasa sehingga situasi kamtibmas di Kota Medan tetap aman, nyaman dan kondusif.
“Untuk menjamin situasi kamtibmas selama bulan puasa tetap berjalan kondusif tentunya Polrestabes Medan dibantu Brimob dan Sabhara Polda Sumut akan meningkatkan patroli jalanan,” ungkapnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menerangkan Polrestabes Medan bersama jajaran dalam menciptakan situasi kamtibmas kondusif di bulan puasa mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan.
“Dalam kurun waktu satu minggu ini Polrestabes Medan dan polsek jajaran melakukan penindakan secara represif mengungkapkan sebanyak 6 kasus curas, 11 kasus curat, 20 kasus curanmor dan 1 kasus geng motor di Kota Medan,” terangnya.
Dari pengungkapan kasus kejahatan jalanan itu, Ia menambahkan Polrestabes Medan bersama jajaran berhasil menangkap sebanyak 39 pelaku bandit jalanan dengan menyita sejumlah barang bukti hasil tindak pidana kejahatan.
“Diharapkan dengan adanya penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan ini kesucian Bulan Ramadhan tetap terjadi dan masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa merasa nyaman,” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post