JAKARTA, Waspada.co.id – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI, Kristomei Sianturi, meminta masyarakat melapor jika ada prajurit yang mengintimidasi demonstran dengan kekerasan saat unjuk rasa penolakan UU TNI di seluruh daerah berlangsung.
“Apabila memang ditemukan prajurit TNI itu melakukan kekerasan, artinya, dan ini kami juga mohon maaf, tolong kalian ada bukti-buktinya, serahkan kepada polisi militer setempat, sehingga kita bisa proses hukum,” kata Kristomei saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3).
Menurut Kristomei, prajurit TNI yang menjaga jalannya aksi demo harus bersikap humanis kepada para demonstran. Dia menjelaskan para prajurit tersebut hadir justru untuk memastikan massa dapat menjalankan aksi demonstrasi dengan aman kondusif.
Oleh karena itu, dia memerintahkan seluruh prajurit untuk tidak mudah terprovokasi jika ada benturan dengan massa yang berpotensi menimbulkan keributan.
Tidak hanya kepada para prajuritnya, Kristomei juga menghimbau massa agar bisa menahan diri dan tidak menunjukkan sikap provokatif saat demonstrasi berlangsung.
“Jangan saling memprovokasi, apalagi ini bulan Ramadhan, bulan suci, harusnya bisa saling kita menjaga diri,” kata dia.
“Dengan demikian para teman-teman yang tadi berdemo itu, bisa menyatakan pendapatnya, secara baik, secara lancar, tanpa harus mencederai, tanpa harus merusak,” tambah Kristomei. (wol/republika/mrz/d2)
Discussion about this post