KUTACANE, Waspada.co.id – Kasus pengeroyokan Sri Herdiansyah yang berujung kematian sampai saat ini pelakunya belum diamankan.
Kasus yang terjadi di Jalan Truno Joyo, Cinta Rakyat, Percut Sietuan, Deliserdang, Sumatera Utara pada 17 Juli 2024 lalu, masih dalam proses pemeriksaan saksi. Tiga saksi dari teman Sri Herdiansyah, sedang memberi keterangan terkait kejadian.
Menurut saksi, pengeroyokan yang terjadi sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Truno Joyo, Suka Cinta, Percut, Deliserdang, korban baru saja tiba di lokasi seusai diantar dua saksi.
Korban dan dua saksi baru tiba di lokasi, yang mana saksi Danu dan Bimas saat itu mengantarkan korban yang hendak berkunjung ke tempat pacarnya. Setelah korban berpesan agar dijemput lagi nantinya, lalu kedua saksi meninggalkan korban di tempat kejadian perkara.
Saat itu, korban meminta di hantar oleh saksi sampai ke lokasi tersebut, sebelum meninggal korban di tempat kejadian perkara, korban juga berpesan untuk dijemput seusai korban berkunjung ke tempat pacar.
Namun, sebelum berkunjung ke tempat pacar, korban didatangi oleh empat pemuda yang berinisial S, F, N dan B, yang diduga sengaja memprovokasi warga agar melakukan pengeroyokan, ungkap Ambeq Farma Arta, orang tua korban tersebut, Rabu (31/7).
Empat pemuda tersebut, sengaja meneriaki korban sebagai pelaku begal, sehingga dikeroyok oleh sekelompok warga. Padahal sebelumnya, korban dan pelaku S pernah terlibat perkelahian. Artinya, pelaku inisial S ada unsur dendam terhadap korban, katanya.
Untuk saat ini, kata Farma, pelaku-pelaku tersebut belum ditahan, masih dalam proses pemeriksaan terhadap saksi. Tiga saksi dalam kejadian itu, satu diantaranya sudah memberi keterangan, dua lagi secepatnya akan menyusul.
Farma menyebutkan, kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya anaknya itu, diduga sangat erat berkaitan dengan perkelahian korban dengan pelaku S sebelumnya.”Diduga sangat erat berkaitan dengan unsur dendam,” cetusnya.
Kasus pengeroyokan yang berujung kematian terhadap anaknya itu, belum mendapat titik terang terkait motif dan pertanggungjawaban dari pelaku.” Kita hanya berharap kepada pihak Poldasu, agar dapat segera menahan dari semua pelaku,” harapnya. (wol/sur)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post