LANGSA, Waspada.co.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Samudra (Unsam) melakukan unjukrasa ke gedung DPRK Langsa menuntut sejumlah hal.
Data dihimpun, ada 5 poin tuntutan mahasiswa yang dituangkan dalam petisi dan ditandatangani oleh ketua DPM Unsam Teuku Muhammad Akrim, Presiden Mahasiswa Ryan Ramadhana, Koordinator Aksi Vermansyah Simatupang dan Koordinator Lapangan Ali Wardhana Rangkuti.
Unjuk rasa mahasiswa juga diwarnai dengan aksi pembakaran ban di depan gedung dewan Jalan Cut Nyak Dhien, Gampong Jawa, Langsa Kota.
Aksi mahasiswa disambut Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, didampingi sejumlah anggota dewan lain.
“Kami berupaya secepatnya akan melakukan political will pada seluruh anggota dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Beri kami waktu dan ruang untuk menyelesaikan permasalahan kami DPRK Langsa. Terima kasih telah mengingatkan terkait pentingnya fungsi tata kelola DPRK Langsa dan pemerintahan daerah,” ungkap Ketua DPRK, Langsa Melvita Sari, Senin (24/2).
Berikut tuntutan mahasiswa:
- Menuntut Presiden Republik Indonesia untuk merevisi INPRES Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
- Mendesak DPR-RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
- Menuntut DPRK Langsa untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada di Internal.
- Menuntut DPRK Langsa untuk menyikapi dengan tegas atas kasus eksploitasi anak di Kota Langsa.
- Menuntut DPRK Langsa menyikapi dan bertindak tegas atas kasus pemukulan terhadap pelajar oleh oknum ASN di Kota Langsa.
(wol/rid/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post