MEDAN, Waspada.co.id – Kedatangan Anggota DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga di Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Untuk Pemilu 2024, yang digelar di Halaman Kantor Camat Medan Amplas, membuat puluhan warga yang menjadi saksi Partai Politik (Parpol) emosi.
Sebab, kedatangan David Roni yang juga merupakan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Medan Dapil IV dari Partai PDIP itu membuat Rapat Pleno Terbuka yang sedang berlangsung menjadi tertunda. Alhasil, saksi dari berbagai parpol pun menjadi geram.
Dari video yang terekam, David yang mengenakan baju kemeja kotak-kotak tersebut tiba-tiba masuk ke Panel Rapat Pleno dan menghampiri PPS Kelurahan Amplas sembari mempertanyakan suara miliknya yang ada di TPS 9 Kelurahan Amplas.
Namun, para saksi Parpol yang ada di lokasi tak terima atas hal itu, dikarenakan Rapat Pleno penghitungan itu sedang berlangsung untuk TPS 14 Kelurahan Amplas.
“Bang, ini yang dibahas untuk TPS berapa? Jangan gara-gara satulah jadi tertunda. Kami didengar jugalah,” kata seorang saksi Parpol di lokasi.
Mendengar hal itu, David Roni pun emosi dan membentak para saksi dari berbagai Parpol yang sedang mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat Kecamatan tersebut.
Tak terima dengan sikap David Roni Ganda Sinaga, saksi Parpol semakin emosi dan geram dengan sikapnya yang notabenenya selaku wakil rakyat yang duduk di DPRD Medan.
“Bapak sebagai Anggota Dewan seharusnya memberikan contoh, bukan malah membentak kami,” cetus saksi Parpol lainnya di lokasi.
Sementara itu, Ketua PPS Kelurahan Amplas Danoe Zuhdian Sardi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa David Roni datang ke lokasi Panel ketika Rapat Pleno berlangsung dan mempertanyakan hasil suara di TPS 9 yang berbeda 1 suara dengan C Plano dengan C Hasil Salinan milik saksi yang diutus David Roni Ganda.
“Kejadian suara yang berbeda dari pihak saksi David Roni Ganda itu terjadi semalam, karena saksi yang mengaku dari PDIP atau saksinya David Roni Ganda itu membawa C Salinan yang didapatnya dari saksi di TPS. Namun, kami heran dikarenakan C Hasil Salinan itu terdapat tanda tangan saksi dan KPPS itu fotocopy bukan tanda tangan basah dan di dalam salinan perolehan suara PDIP dan calegnya itu dicoret-coret sendiri,” katanya, Kamis (22/2).
Oleh karena itu, sambung Danoe, pihaknya meminta agar memanggil saksinya yang ada di TPS untuk menyelesaikan permasalahan yang salah penulisan itu.
Discussion about this post