“Memang KPPS kami sudah datang sebanyak 7 orang untuk menjelaskan bahwa ada terjadi salah penulisan, namun saat itu saksi dari David Roni atau PDIP yang di TPS itu, tidak menghiraukan yang ada di C Hasil Salinan, malah mengikuti apa yang ditulisnya,” ujarnya.
“Jumlah yang ada di C Hasil Plano ada 4 suara untuk David Roni Ganda. Namun, yang ditulis sendiri oleh saksi dari David Roni Ganda atau PDIP ada 5 suara dan itulah yang di protes untuk meminta izin agar bongkar kotak suara ulang,” tambahnya.
Alhasil, kata Danoe, karena kami melayani semua saksi dan caleg di Pleno ini, kami izinkanlah dan diizinkan peserta forum yakni saksi Parpol yang ada.
“Jadi hari ini pada pukul 10.00 WIB, saat ingin melakukan pembongkaran kotak surat suara yang dihadiri oleh KPPS TPS 9 kami dan para saksi Parpol, namun saksi dari David Roni tidak datang-datang sampai setengah jam menunggu,” sebutnya.
Lanjut dikatakannya, lalu pihaknya mengambil keputusan, dan saksi-saksi lain juga meminta agar Rapat Pleno segera dibuka, maka kesepakatan para saksi-saksi Parpol yang juga menerima C Hasil Salinan sesuai dengan C Hasil Plano yang ada.
“Dan saksi lainnya dari Partai PDIP, kami minta tanggapnya, sebagai perwakilan dari PDIP, Ibu itu menyetujui dan sepakat bahwa C Hasil Pleno itu benar dan sesuai dengan C Hasil Salinan yang diterima para saksi parpol lainnya di TPS yang berjumlah 4 suara, sehingga tak perlu lagi buka kotak suara,” ujarnya.
Namun, sambung Danoe, ketika siang hari David Roni datang ke Panel 3 Rapat Pleno Kelurahan Amplas, David Roni komplain untuk membongkar kotak suara, karena David Roni tidak terima suaranya berbeda dengan C Hasil Salinan fotocopy itu, berbeda 1 suara.
“Dia bilang dia membawa atas nama Lembaga, dia tidak sepakat dengan hasil yang telah kami setujui tadi pagi, dia meminta untuk tetap membongkar kotak suara. Meskipun begitu, saya lempar ke forum, para saksi tak terima karena merasa menghabiskan waktu, menghalang-halangi Rapat Pleno sehingga terjadi keributan adu mulut, sampai anggota DRDD Medan David Roni Ganda membentak saksi Parpol yang ada di dalam Forum,” katanya sembari mengatakan untuk meredakan hal itu, pihaknya dan saksi Parpol lainnya mengalah dan sepakat untuk membongkar kotak suara untuk DPRD Kota Medan, dan dilakukan pada malam ini sekitar pukul 20.00 WIB. (wol/ryp/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post