JAKARTA, Waspada.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi soal Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) pada Senin (10/2/2024). Penggeledahan dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
“Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku menyusul adanya kunjungan Kejaksaan Agung ke Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya, Senin (10/2).
Chrisnawan mengungkapkan tim dari Kejagung melakukan penggeledahan guna melengkapi dokumen dan data. Tapi ia belum menyebutkan dokumen apa yang dimaksud itu. “Dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan,” ungkapnya.
Ia menyampaikan Kementerian ESDM menjunjung tinggi upaya hukum yang dilakukan Kejagung. Chrisnawan juga menjamin Kementerian ESDM siap bekerjasama dengan Kejagung.
“Kementerian ESDM menyatakan menghormati apa yang dilakukan oleh Aparat Hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Chrisnawan.
Seperti diketahui, Kejagung dikabarkan melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM), Senin (10/2).
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi membenarkan penggeledahan tersebut. “Masih berlangsung sampai saat ini,” terangnya. (wol/lvz/republika/d2)
Discussion about this post