PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Pasca diamankannya satu unit ekscavator dari tangan dua tersangka penambangan emas ilegal di Kecamatan Kotanopan, riak-riak tentang dugaan kedekatan pemilik dengan oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) di Mandailing Natal (Madina) mencuat ke publik.
Publik khawatir, jika informasi tersebut benar, upaya Polres Madina dalam mendalami kepemilikan ekscavator, yang aku tersangka itu disewa menjadi kandas.
Namun Kejari Madina, melalui Kepala Seksi Intelejen, Jupri Wandy Banjarnahor SH MH, membantah soal itu.
“Kami tidak ada kedekatan dengan mereka, tidak ada satu pun dari para penambang ilegal di Madina. Justru kami dukung kepolisian untuk mengungkapnya,” Sebut Jupri, Kamis (13/2).
Awalnya, Selasa (4/2) lalu, sekira pukul 08.00 WIB, Polsek Kotanopan dibantu oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Madina, melakukan penangkapan pertambangan emas ilegal di lingkungan Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan.
Lokasi ini merupakan lokasi yang akan direklamasi untuk mendukung program ketapang Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Keberanian tersangka ini lah yang mencurigakan publik hingga memunculkan asumsi liar. AF alias P (42 th), warga Desa Saba Dolok, Kecamatan Kotanopan, tetap menambang di lokasi itu.
Lantas, polisi menangkapnya bersama sang operator AT (41 th), warga Sumatera Barat, dan selanjutnya memboyong barang bukti ekscavatornya.
“Ini diawali Polsek Kotanopan dibantu oleh personil Satreskrim Polres Madina, AT dan AF kemudian ditangkap. Saat itu langsung dilakukan penyidikan yang aku tersangka disewa, dan kita masih mendalami,” ucap Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, kemarin, dalam pers rilisnya. (wol/wang)
Discussion about this post