PADANGSIDIMPUAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem) 2024 di Aula Kejaksaan itu, Selasa (14/5) lalu.
Rapat dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, DR Lambok MJ Sidabutar SH MH, dan dihadiri oleh anggota tim, MUI, Kakan Kemenag, Masir Rambe, Satpol PP, Zul Lubis, Kepala Dinas Pendidikan Hariri Hasibuan dan Pasi Intelijen Kodim 0212 Tapsel, Kapt Inf Zamril serta tamu undangan.
Hal ini dikatakan Kasi Intelijen Yunius Zega SH MH kepada Waspada Online, Rabu (15/5). Rapat ini, kata Yunius, bertujuan memperkuat sinergi antar instansi untuk mengawasi aliran kepercayaan dan keagamaan di Kota Padangsidimpuan.
Yaitu guna menjaga ketertiban dan mencegah konflik. Acara diawali dengan penyerahan SK Tim Pakem 2024 oleh Kajari Padangsidimpuan, DR Lambok.
Kajari menekankan pentingnya kerja sama dalam pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan. Tugas tim termasuk menerima laporan, meneliti perkembangan aliran, dan mengajukan saran.
Fungsi tim mencakup penyelenggaraan rapat berkala dan konsultasi dengan berbagai instansi. Rapat membahas situasi terkini dan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan. Hasil rapat diharapkan dapat menjaga ketertiban dan mencegah munculnya aliran menyimpang.(wol/acm/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post