SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar apel pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2024, di Halaman Kejari Sergai di Seirampah, Senin (29/1).
Apel tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan (Kajari) Sergai Mayhardy Indra Putra dengan komandan apel Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Romel Tarigan, yang diikuti para Kasi, Kasubsi, Jaksa Fungsional, Para Pegawai dan PPNPN.
Dalam amanatnya, Kajari Sergai Mayhardy menyampaikan Tri Krama Adhyaksa merupakan nilai-nilai yang harus diteladani oleh seluruh pegawai di Kejaksaan dalam menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Untuk itu, kata dia, seluruh pegawai wajib menjalankan pakta Integritas sesuai dengan 6 Area Perubahan Zona Integritas meliputi, area 1- manajemen perubahan, area 2- pelaksanaan tata laksana, area 3- penataan sistem manajemen SDM, area 4- penguatan akuntabilitas kinerja, area 5- penguatan pengawasan dan area 6- penguatan kualitas pelayanan publik.
“Jika 5 area ini sudah diterapkan dengan baik maka untuk menuju ke penguatan kualitas pelayanan publik akan tercapai,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Sergai turut memberikan piagam kepada dua orang pegawai teladan yakni, Fikri Adiyasa Rosidin dan Agie Wicita Rini, dan Sri Wahyuni selaku PPNPN teladan.
Kemudian, penyematan ban agen perubahan pemasangan selempang duta pelayanan dan duta sosial media pembangunan zona integritas dan pemberian pin pembangunan zona integritas yang diberikan oleh Kajari Sergai kepada Fikri Adiyasa Rosidin dan Agie Wicita Rini selaku agen perubahan, Eka Putri selaku duta pelayanan, dan Bella Namira selaku duta sosial media. (wol/rzk/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post