• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online
Advertisement
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Pemilu
  • Hiburan
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Khazanah
    • Kuliner
    • Remaja
    • Wisata
  • Sports
    • Internasional
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
  • Warta
    • Feature
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Mancanegara
    • Politik
    • Indonesia Hari Ini
    • Teknologi
  • WOL News
  • LAINNYA
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
    • Komunitas
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Pemilu
  • Hiburan
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Khazanah
    • Kuliner
    • Remaja
    • Wisata
  • Sports
    • Internasional
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
  • Warta
    • Feature
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Mancanegara
    • Politik
    • Indonesia Hari Ini
    • Teknologi
  • WOL News
  • LAINNYA
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
    • Komunitas
No Result
View All Result
Waspada Online
No Result
View All Result
Home Sumut

Kejari Sidimpuan Serahkan BB dan Tersangka Dugaan Korupsi Diskop UKM Perindag

Fridus Butar Butar by Fridus Butar Butar
August 8, 2024
in Sumut
0
Kejaksaan-Negeri-Padangsidimpuan-menyerahkan-tersangka-dan-barang-bukti

Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menyerahkan tersangka dan barang bukti (BB tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dugaan tindak pidana korupsi Diskoperindag, Kamis (8/8). (HO/Humas Kejari Sidimpuan)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PADANGSIDIMPUAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan telah menyerahkan tersangka dan barang bukti (BB tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2021.

Penyerahan ini melibatkan RP, sebagai Kepala Diskop UKM Perindag dan SS sebagai Bendahara Pengeluaran dinas yang sama.

Kajari Sidimpuan, DR Lambok MJ Sisabutar MH melalui Kasi Intelijen Yunius Zega SH MH kepada Waspada Online, Kamis (8/8), mengungkapkan dalam siaran persnya bahwa RP dan SS adalah tersangka dalam kasus ini.

Kejaksaan-Negeri-Padangsidimpuan-menyerahkan-tersangka-dan-barang-bukti.gif-2
Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menyerahkan tersangka dan barang bukti (BB tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dugaan tindak pidana korupsi Diskoperindag, Kamis (8/8). (HO/Humas Kejari Sidimpuan)

Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan telah menerbitkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum (P16A) dengan nomor PRINT-233/L.2.15/Fd/08/2024 untuk RP dan nomor PRINT-234/L.2.15/Fd/08/2024 untuk SS. Jaksa yang ditunjuk termasuk Manatap Sinaga SH MH, Elan Jaelani SH M dan beberapa lainnya.

Kasus ini bermula dari alokasi anggaran sebesar Rp1.416.903.000 untuk rapat koordinasi dan konsultasi SKPD. Penyidik menemukan sejumlah perjalanan dinas yang terdaftar tidak dilaksanakan atau bersifat fiktif, serta beberapa biaya perjalanan dinas tidak diterima oleh pegawai ASN melainkan digunakan oleh tersangka.

Kedua tersangka telah ditahan selama 20 hari mulai 7 Agustus 2024. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat 1 Huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 serta Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat 1 Huruf b UU yang sama, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. “Selanjutnya, JPU akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor Medan untuk disidangkan,” ujar Yunius Zega. (wol/acm/d2)

Editor: Rizki Palepi

Tags: kajari sidimpuan lambok mjkasi intelijen yunius zegaKejari Padangsidimpuankorupsikorupsi diskop ukm perindagperjalanan dinas fiktif
ShareTweetSend
Previous Post

Olimpiade Paris 2024: Panjat Tebing Sumbang Emas Pertama Untuk Indonesia

Next Post

Disnaker Langsa Luluskan 30 Peserta Pelatihan Bahasa Jepang dan Skill

Fridus Butar Butar

Fridus Butar Butar

Next Post
Proses-seleksi-peserta-calon-tenaga-kerja-ke-Jepang

Disnaker Langsa Luluskan 30 Peserta Pelatihan Bahasa Jepang dan Skill

Discussion about this post

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

February 8, 2024
Daftar 10 Caleg DPR RI Dengan Suara Tertinggi Sementara di Dapil Sumut I. (ilustrasi/ist)

Daftar 10 Caleg DPR RI Dengan Suara Tertinggi Sementara di Dapil Sumut I

February 17, 2024
Daftar 6 Calon Anggota DPD RI Asal Sumut Dengan Suara Tertinggi Versi Real Count KPU

Daftar 6 Calon Anggota DPD RI Asal Sumut Dengan Suara Tertinggi Versi Real Count KPU

February 17, 2024
10-Caleg-DPR-RI-terpilih-dari-Dapil-Sumut-2-yang-diprediksi-akan-melenggang-ke-Senayan

4 Wajah Baru Caleg DPR RI Dapil Sumut 2 Bakal Lolos ke Senayan

March 4, 2024

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
WOL Photo

Kemenhub Usulkan Perubahan Kebijakan Tarif Angkutan Udara

May 23, 2025
WOL Ilustrasi

HIGHLIGHTS: Polisi Ungkap 1.153 Kasus Premanisme, Rico Waas Lelang 5 Jabatan Eselon II, Polisi Tangkap Residivis Jual Sabu

May 22, 2025
Trust Indonesia: Menkop dan Menkes Layak Direshuffle!

Trust Indonesia: Menkop dan Menkes Layak Direshuffle!

May 22, 2025
karaoke-jamila

Ciptakan Sejarah, PalmCo Turn Around Komoditas Teh dan Karet Meningkat 

May 22, 2025

Recent News

WOL Photo

Kemenhub Usulkan Perubahan Kebijakan Tarif Angkutan Udara

May 23, 2025
WOL Ilustrasi

HIGHLIGHTS: Polisi Ungkap 1.153 Kasus Premanisme, Rico Waas Lelang 5 Jabatan Eselon II, Polisi Tangkap Residivis Jual Sabu

May 22, 2025
Trust Indonesia: Menkop dan Menkes Layak Direshuffle!

Trust Indonesia: Menkop dan Menkes Layak Direshuffle!

May 22, 2025
karaoke-jamila

Ciptakan Sejarah, PalmCo Turn Around Komoditas Teh dan Karet Meningkat 

May 22, 2025
logo-wol-2021-ok

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Aceh
  • Advertorial
  • Artikel Pembaca
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Feature
  • Fokus Redaksi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Indonesia Hari Ini
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Khazanah
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lokal
  • Mancanegara
  • Medan
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pengamat
  • Politik
  • Potret WOL
  • PSMS
  • Ragam
  • Remaja
  • Sports
  • Sumut
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized
  • Warta
  • Wisata

Recent News

WOL Photo

Kemenhub Usulkan Perubahan Kebijakan Tarif Angkutan Udara

May 23, 2025
WOL Ilustrasi

HIGHLIGHTS: Polisi Ungkap 1.153 Kasus Premanisme, Rico Waas Lelang 5 Jabatan Eselon II, Polisi Tangkap Residivis Jual Sabu

May 22, 2025
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan

© 2024 waspada.co.id - Waspada Online.

No Result
View All Result
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Pemilu
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Kuliner
    • Remaja
    • Wisata
  • Sports
    • Internasional
    • Lokal
    • Nasional
    • PSMS
  • Warta
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Feature
    • Indonesia Hari Ini
    • Mancanegara
    • Politik
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
    • Komunitas
    • WOL News

© 2024 waspada.co.id - Waspada Online.