SINABANG, Waspada.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue menggelar press release capaian kinerja tahun 2024, yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Simeulue, Selasa (7/1).
Pemaparan dimulai dengan menampilkan tayangan Kaleidoskop berupa rangkaian kinerja Kejari Simeulue termasuk kampanye anti korupsi.
Kajari Simeulue, Yuriswandi SH MH, mengatakan berbagai kasus hukum sepanjang tahun 2024 telah berhasil ditangani dan dituntaskan. Baik perkara pidana umum sebanyak 54 kasus termasuk penyelesaian perkara di luar pengadilan.
“Selain itu, di tahun 2024, kita juga berhasil menyelesaikan sebanyak tiga kasus melalui Restorative Justice,” ujar Kajari Yuriswandi.
Sepanjang tahun 2024, lembaga Adhiyaksa di Kabupaten Simeulue juga rampung menuntaskan perkara Tindak Pidana Khusus. Ratusan juta rupiah kerugian negara di kasus korupsi dikembalikan ke kas negara.
“Untuk kasus korupsi, kita berhasil menyelamatkan uang negara Rp618.911.000, termasuk denda dari Tindak Pidana Korupsi sebanyak Rp150.000.000,” jelasnya lagi.
Begitu pun di tahun yang sama, pada bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Kejari Simeulue mengamankan 198 barang rampasan.
Uraian PAPBB yaitu, pemeliharaan mencapai 42 kegiatan, pemusnahan 2 kegiatan dan penyelesaian 31 kegiatan. Di bidang ini, pendapatan penjualan barang rampasan/hasil sitaan sebanyak Rp14.280.000.
Di akhir jumpa pers, Kajari yang turut didampingi para Kasie, menegaskan komitmennya akan terus melakukan fungsi penegakan hukum di Kabupaten Simeulue. Dia memastikan sejumlah kasus yang sedang berjalan akan diproses.
“Tentunya, kita akan terus komitmen terhadap penegak hukum di Kabupaten Simeulue,” tegasnya disela sesi foto bersama. (wol/ind/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post