MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menegaskan belum ada menerima laporan kasus dugaan korupsi Pengadan Mesin Cetak Senilai Rp 5 Miliar di PT Aneka Industri Jasa (AIJ) Sumut .
Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan saat ditemui Waspada Online, Senin (4/3).
“Belum ada, di sistem belum kita temukan ada,” kata Yos Tarigan.
Mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang itu mengungkapkan bahwa informasi yang didapat dari masyarakat khususnya dalam kasus ini sangat berguna bagi kejaksaan.
“Partisipasi dari masyarakat sangat berguna dalam hal adanya informasi awal dugaan tindak pidana korupsi, Demikian info dari media,” ucapnya.
Juru bicara Kejati Sumut itu berharap agar masyarakat bisa menunggu kejaksaan untuk mengungkapkan kasus dugaan korupsi di PT AI.
“Kejaksaan akan selalu transparan dan terbuka dalam mengungkapkan semua kasus yang ditanganinya. Jadi, saya harap masyarakat bisa bersabar, dan jika ada perkembangan akan kita sampaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, dari data yang dihimpun, kasus ini terkuak saat sejumlah masyarakat menggelar aksi di kantor KPK pada tahun 2021 lalu.
Dalam orasinya, massa mengatakan pengadan mesin cetak yang bersumber pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut TA 2012, diduga bargening atas penolakan interplasi mantan Gubernur Sumatera berinisial GPN kepada salah seorang mantan Wakil Ketua DPRD Sumut berinisial CR yang saat itu salah satu perangkat dewan.
Sehingga, pengerjaan proyek pengadaan mesin cetak senilai Rp5 Miliar tersebut, dikawal para kolega mantan anggota DPRD Sumut tersebut berinisial ‘IR’ yang kabarnya seorang anggota DPRD Kota Medan aktif.
Dipaparkan massa, oknum IR yang hangat jadi pembicaraan dan sorotan dalam dugaan korupsi pengadaan mesin cetak senilai Rp5 miliar di PT AIJ ini, diketahui memahami betul kronologi hingga pengerjaan proyeknya.
Apalagi, oknum anggota DPRD Medan IR ini disebut-sebut juga memiliki hubungan khusus terhadap mantan anggota DPRD Sumut Chaidiri Ritonga, yang sedang menjalani hukuman penjara.
Jadi, para massa mendesak agar kasus dugaan korupsi di PT AIJ dapat diusut dengan tuntas dan transparan. (wol/ryp/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post