MEDAN, Waspada.co.id – Dewan Satuan Aktivis Nusantara (DSANATRA) berunjukrasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), menuntut pengusutan dugaan korupsi dana hibah Politeknik Kota Tanjungbalai, Kamis (21/3).
Massa tampak membawa spanduk yang berisi desakan kepada Kepala Kejatisu agar memeriksa Wali Kota Tanjungbalai, Direktur dan Wadir II Politeknik Kota Tanjungbalai karena diduga terlibat dugaan korupsi dana hibah tahun 2022 mencapai Rp2 miliar lebih.
Usai menyampaikan tututan, massa kemudian ditemui oleh pihak Kejatisu yang diwakili J Sinaga.
Kepada para pengunjuk rasa, ia mengucapkan terima kasih atas aksi tersebut. Namun, ia meminta alangkah baiknya, dugaan korupsi itu juga dilaporkan secara resmi.
“Kami juga akan melaporkannya hari ini. Kami sudah bawa surat laporannya,” kata massa aksi.
J Sinaga kemudian meminta dua orang perwakilan aksi untuk menyerahkan laporan itu ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu.
Sementara, usai menyerahkan laporan ke PTPS, orator aksi Kacak Alonso mengatakan, bahwa ada tiga pejabat yang dilaporkan mereka, yakni Wali Kota Tanjungbalai, Direktur dan Wakil Direktur Politeknik, Kota Tanjungbalai.
“Iya, hari ini kami melaporkan sekaligus melakukan aksi unjuk rasa didepan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara adanya dugaan mega korupsi di Politeknik, Kota Tanjungbalai yang bernilai Rp2 miliar lebih,” kata Kacak Alonso.
Ia mengatakan, bahwa baru pertama kali melaporkan kasus ini ke Kejatisu maupun ke pihak kepolisian.
“Akan kami tunggu serta kami kawal bentuk laporan kami, dan perkembangannya akan terus kami kawal,” sebutnya.
Ia pun berharap, agar pihak Kejatisu secepatnya memproses laporan tersebut dan dapat memanggil oknum-oknum terkait tersebut.
“Harapan kita ya secepatnya laporan kita bisa diproses, dan oknum-oknum terkait secepatnya dipanggil, diperiksa agar persoalan ini menjadi terang benderang,” harapnya.
Diketahui, dalam tuntutannya, masa aksi mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini terindikasi sehak tahun 2022.Adapun kasus tersebut yakni dana hibah dari Pemerintah Kota Tanjungbalai yang diberikan ke Politeknik Kota Tanjungnalai.
Setiap tahunnya, Politeknik menerima dana hibah senilai Rp 2.835.851.655. Angka tersebut didapati berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pada tahun 2022.
Adapun anggaran tersebut diperuntukan untuk biaya operasional honor, listrik, wifi alat tulis kantor, biaya perawatan gedung, biaya pratikum, pengadaan mobiler, biaya akreditasi prodi Teknologi Rekayasa Komputer, biaya sosialisasi, publikasi dan iklan.
Namun, para masa aksi menduga bahwa anggaran tersebut tidak digunakan sepenuhnya berpotensi mark up dan dikorupsi.Terpisah, Kasi Penkum Kejatisu Yos A Tarigan saat dikonfirmasi membenarkan adanya unjuk rasa yang dilakukan di depan gedung Kejatisu. (wol/ryp/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post