MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) monitoring kesiapan tahapan penyelenggara dan logistik Pilkada 2024 di 33 Kabupaten/Kota di Sumut
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Adre W Ginting, menjelaskan tim monitoring yang turun ke daerah melakukan deteksi dini dengan melakukan pemantauan penyelenggaraan tahapan Pelaksaaan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Kepala Daerah yang meliputi Walikota, Wakil Walikota dan Bupati, Wakil Bupati Tahun 2024.
“Kemudian, melakukan monitoring kesiapan Posko Pilkada pada Kejaksaan Negeri dan KPU serta Gudang KPU di Kabupaten / Kota di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Pemantauan dilakukan sejak Senin (7/10/2024) sampai Minggu (13/10/2024),” papar Adre W Ginting dalam keterangan pers yang diterima, Senin (14/10).
Adre melanjutkan tim monitoring yang turun langsung ke 33 Kabupaten/Kota sebagai bentuk peran aktif Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam menjamin kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah Sumatera Utara.
“Peran aktif itu terlihat dari pelaksanaan Monitoring kesiapan dan kondisi persiapan logistik pilkada serentak tahun 2024 di seluruh wilayah kabupaten/kota di Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh Tim Monitoring Kesiapan Pilkada Serentak Kejati Sumatera Utara ke daerah,” paparnya.
Lebih lanjut mantan Kasi Intel Binjai ini menyampaikan, bahwa Tim Monitoring Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang turun langsung ke daerah dilaksanakan oleh Tim Intelijen sebagai wujud peran aktif Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejati Sumut dalam rangka turut serta memastikan kelancaran dan ketersediaan serta kesiapan logistik untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Monitoring juga sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam melakukan deteksi dini ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) yang mencoba mengganggu jalannya demokrasi di Sumatera Utara,” pungkasnya. (wol/ryp/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post