MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan membebaskan kelompok mahasiswa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan.
“Kan sudah, ia sudah dibebaskan,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, saat ditemui awak media di Hotel Santika, Senin (12/8).
“Nanti untuk perkembangan lebih lanjut tanyakan ke Polrestabes Medan,” ungkap mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri seraya masuk ke dalam mobil dinasnya.
Untuk diketahui, Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kelompok mahasiswa di Kota Medan, kemarin.
Berdasarkan informasi yang didapat, Rabu (7/8), menerangkan OTT yang dilakukan Sat Reskrim Polrestabes Medan terhadap kelompok mahasiswa itu karena diduga melakukan pemerasan.
Usai dilakukan OTT, Kelompok mahasiswa itu dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. Mereka diduga menerima uang dari hasil dugaan tindak pidana pemerasan terhadap salah satu pejabat di Medan. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post