MEDAN, Waspada.co.id – Tim Reskrim Polsek Medan Baru menembak kaki pelaku pencurian kendaraan sepeda motor Roy Hendrik Kembaren alias Tupak (47), warga Jalan Ayahanda karena melawan ketika diamankan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang, Sabtu (8/6), mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis 6 Juni 2024 siang di Jalan Jamin Ginting karena sudah lama menjadi target operasi personel Polsek Medan Baru sebagai pelaku curanmor.
Yayang mengungkapkan, tersangka ini ditangkap atas dua laporan korbannya yang kehilangan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Dalam aksinya pelaku mengincar sepeda motor sedang terparkir.
“Kepada polisi pelaku mengaku telah menjual sepeda motor korbannya untuk membeli narkoba serta bermain judi online jenis slot,” ungkapnya saat proses pengembangan mencari barang bukti pelaku melakukan perlawanan sehingga ditembak pada bagian kaki.
“Pelaku merupakan residivis karena pernah dihukum masalah narkotika. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post