LANGSA, Waspada.co.id – Pemerintah Kota Langsa melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Langsa, Dewi Nursanti S.H M.H, mengatakan pihaknya sejauh ini masih menunggu konfirmasi jadwal resmi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pusat.
“Kuota usulan dari kita 1.303, sesuai dengan kebutuhan di Pemko Langsa, soal penetapannya (kuota) kita tunggu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), termasuk untuk Juknis serta jadwal pendaftaran PPPK,” sebut Dewi, Rabu (21/8).
Seperti diketahui, bahwa saat ini Pemko Langsa hanya mengusulkan penerimaan PPPK guna memberikan peluang bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
Dari 1.303 kuota usulan, terbagi dalam beberapa formasi sesuai dengan kebutuhan seperti yang disebutkan Kaban BPKPSDM.
“Berdasarkan usulan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kebutuhan PPPK lebih didominasi untuk penempatan di analis kebijakan, selebihnya guru, tenaga kesehatan dan teknis. Teknis itu misalnya seperti administrasi, SDM aparatur, macam-macamlah, sesuai dengan kebutuhan organisasi yang unitnya masuk ke dalam sistem,” ungkapnya lagi.
Sesuai dengan amanat dari UU ASN nomor 20 tahun 2023, sambung Dewi, pemetaan terhadap tenaga honorer atau kontrak harus sudah diselesaikan Desember 2024.
“semoga usulan formasi yang kita usulkan terealisasikan. Kita tunggulah nanti dari BKN,” jelasnya. (wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post