BLANGKEJEREN, Waspada.co.id – Terkait pemberitaan yang menuding Kepala SDN 2 Putri Betung, Suriana Rujek, melakukan penyelewengan penggunaan Dana Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikucurkan Pemerintah Pusat, dibantah keras yang bersangkutan.
Tudingan tersebut terbit di salah satu media lokal, yang menyatakan dirinya diduga menyerobot upaya realisasi dana beasiswa tersebut untuk diberikan kepada siswa-siswi yang tengah bersekolah di SD itu, salah satunya siswa yang namanya tidak disebutkan.
Menurut keterangan Suriana Rujek, kepada Waspada Online, Rabu (24/7), tudingan tersebut tidak benar, karena semua jatah Dana Beasiswa PIP rekeningnya langsung yang menerima orang tua mewakili para murid.
“Dan sesuai aturan untuk Tahun Anggaran 2022, jatah PIP tersebut dibagikan kepada 73 siswa, dan Tahun 2023 – 2024 dananya langsung saya bagikan kepada 30 orang, yang orang orangnya ditentukan oleh Pusat. Dan rekening langsung diberikan kepada para wali siswa tersebut,” jelas Suriana Rujek.
“Setelah saya bagikan, mereka mengambil langsung ke BSI, dan secara langsung mereka mengambil masing-masing. Malahan sebagian dari wali murid tidak memberitahukan kepada kami pihak sekolah, dan hal itu lumrah. Jadi tudingan penggelapan atau menahan Dana Beasiswa PIP tersebut tidak benar sama sekali,” tegas Suriana Rujek.
Dia menyebut, ke depannya pihaknya akan terus berupaya mendukung realisasi pengucuran Dana Beasiswa PIP yang dikucurkan Pemerintah Pusat. “Karena fungsi dari beasiswa tersebut dapat langsung dirasakan oleh para murid SD,” tandasnya. (wol/bus/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post