RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – Kepala Sekolah SMKN 2 Rantau Utara, Khoyan Nasution S.Pd diduga menjalankan mainan bisnis parkir kendaraan dengan tarif Rp2000 untuk setiap satu unit kendaraan para pelajar.
Informasi yang dihimpun wartawan sejak pekan lalu hingga Rabu (20/3) menyebutkan, dulunya para pelajar yang menggunakan kendaraan roda dua ke sekolah dapat memarkirkan kendaraannya di dalam areal lingkungan sekolah.
Namun, entah apa sebabnya, belakangan ini pihak sekolah memindahkan lokasi parkir kendaraan pelajar tersebut dari dalam areal sekolah ke tanah kosong yang terletak di luar pagar depan sekolah tersebut.
Berpindahnya lokasi parkir itu, diikuti dengan pemberlakukan tarif parkir yang ditetapkan kepada para pelajar sebesar Rp2000 untuk setiap satu kendaraan yang terparkir di luar pagar.
Pengamatan wartawan di lokasi, ratusan sepeda motor milik pelajar parkir berjajar di bawah terik sinar matahari karena tanpa pelindung seperti pohon, ataupun atap tempat parkir kendaraan.
Salah seorang security yang berjaga di pos gerbang sekolah saat ditanyai wartawan membenarkan, jika kendaraan pelajar yang parkir di luar pagar depan sekolah itu dikenakan uang parkir sebesar Rp 2000.
“Iya, bayar dua ribu (parkir). Pak Ipong yang mengelola parkirnya,” kata security itu.
Terpisah, Kepala Sekolah SMKN 2, Khoyan Nasution S.Pd ketika beberapa waktu lalu hendak dikonfirmasi di kantornya tidak berhasil ditemui. Menurut security disana, beliau saat itu sedang menghadiri acara yang digelar di dalam lingkungan sekolah.
Wartawan mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/03). Sampai berita ini dikirim, Khoyan Nasution belum memberikan jawaban. (wol/ndi/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post