AEK KANOPAN, Waspada.co.id – Kabar kurang nyaman di telinga, oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) yang merupakan Wakil Ketua Komisi A diduga menekan dan mengancam para Kepala Desa (Kades) akan dilaporkan ke kejaksaan negeri.
Bukti chat WhatsApp yang mengancam para Kades di Labura bersebar luas, di mana seorang wakil rakyat memperlihatkan kelakuan yang kurang etis. Isi chat WhatsApp berupa tekanan dan ancaman berkedok memeriksa serta melaporkan ke kejaksaan.
Ancaman dilontarkan kepada para Kedes diduga menjadi senjata untuk mengusik anggaran dana desa.
Terkait hal itu, Ketua Komisi A DPRD Labura H Ari Palopo Susilo Siregar dikonfirmasi Waspada Online via chat WhatsApp, Selasa (20/8) terkesan ogah menanggapi, bahkan dihubungi kembali melalui telepon selular tidak merespon.
Ditanya, apakah ada subahat Komisi A melalui Mufti Ahmad mengancam para Kades di Labura? Apakah Ketua Komisi A mengetahui atau menyetujui perbuatan saudara Mufti Ahmad?
Lantas H Ari Palopo Susilo Siregar yang akrab di sapa H Popo Siregar itu dengan santai menjawab “No coment pak. Ke yang bersangkutan aja langsung,” tulisnya membalas chat WhatsApp Waspada Online.
Hingga kini, Wakil Ketua Komisi A DPRD Labura Mufti Ahmad dikonfirmasi via chat WhatsApp belum memberikan keterangan, padahal pesan terkirim centang dua dan dibaca yang bersangkutan.
Sebelumnya Mufti Ahmad mengirimkan chat WhatsApp pada para Kades yang diduga ancaman bertulisan, “Assalamualaikum pak Kades, kawan-kawan Komisi A nanya kabar, kalau tidak ada kabar supaya turun Komisi A ke desa bapak-bapak untuk pemeriksaan.”
“Hasilnya akan kami rekomendasikan ke kejaksaan negeri, sore ini kami tunggu kabarnya. Kalau ga ada kabar juga ga usah aja ya pak tolong sampaikan kawan-kawan. Tunggu saja laporan terkait desa orang bapak di kejaksaan negeri, terimakasih,” sebut Mufti Ahmad lewat pesan chat pada para Kades. (wol/rsy/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post