JAKARTA, Waspada.co.id – Universitas Indonesia (UI) sebagai institusi pendidikan diminta menyatakan sikap secara resmi terkait gelar disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia setelah menggelar rapat pleno Dewan Guru Besar UI.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan sikap itu perlu segera disampaikan, agar ada kepastian dalam hal akademik sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“UI sebagai institusi, perlu segera mengumumkan sikap resminya. Jika institusi UI tidak segera mengambil keputusan resmi, maka publik dan media akan terus mendiskreditkan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa, bahkan merugikan UI sendiri,” kata Hetifah, Minggu (2/3).
Sikap Hetifah ini sejalan dengan pendapat yang disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) pada 26 Februari lalu, yang juga dihadiri Rektor UI.
Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menangani isu akademik, agar citra perguruan tinggi tetap terjaga.
“Kami mendesak UI untuk mengambil keputusan yang adil dan berbasis pada prinsip akademik yang objektif, bukan karena tekanan politik tertentu,” tegasnya.
Menurut Hetifah, menjaga integritas akademik merupakan pondasi penting dalam dunia pendidikan. Segala keputusan akademik harus didasarkan pada aturan dan standar yang berlaku, tanpa intervensi kepentingan di luar akademik.
Ia pun mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan UI dan menunggu proses penyelesaian secara resmi.
“Saya menekankan bahwa setiap mahasiswa, termasuk Bahlil Lahadalia, memiliki hak untuk memberikan penyelesaian masalah ini melalui mekanisme yang ada,” sebutnya.
“Tidak lepas dari upaya mahasiswa bersangkutan dalam menyelesaikan studinya, saya memberikan dukungan moral, bahwa meskipun beliau adalah pejabat dan pimpinan partai, akan kooperatif dalam menyelesaikan persoalan ini dan tetap memberikan kontribusi positif bagi bangsa,” jelasnya. (wol/inilah/man/d2)
Discussion about this post