LANGSA, Waspada.co.id – Jeffry Sentana S Putra dan M Haikal Alfisyahrin resmi dinyatakan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih periode 2025-2029 usai ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP).
Ditandai lewat rapat pleno terbuka yang dipimpin ketua KIP Langsa, Ridwan ST, berlangsung di aula KIP setempat, Kamis (6/2).
“Pihak KIP Kota Langsa diberi waktu 3 hari dalam menindaklanjuti putusan MK. Namun KIP melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan paslon wali kota dan wakil wali satu hari setelah putusan MK tersebut,” ungkap Ridwan didampingi anggotanya yakni M Al-Fadhal, Bahtiar, Rahmadhani dan Fauzan Rizal.
Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Teknis KIP, Muhammad Alfadhal, membacakan putusan penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota bernomor 15/PHPU.WAKO-XXIIII/2025 tanggal 5 Februari 2025, dan putusan MK nomor 17/PHPU.WAKO-XXIIII/2025 tanggal 5 Februari 2025, dilihat Jumat (7/2).
“Berdasarkan putusan di atas, KIP Kota Langsa menetapkan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa nomur urut 02, Jeffry-Haikal sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih dengan perolehan suara 31.916 suara, atau 40,47 persen, dari total suara sah,” beber Alfadhal.
Turut hadir menyaksikan penetapan, yakni Pj Wali kota Langsa Syaridin, Kasdim 0104/Atim Mayor Hanafi, perwakilan kkejaksaan Negeri Langsa, Ketua Panwaslih Kota Langsa, Zulfikar dan para pimpinan Parpol. (wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post