LANGSA, Waspada.co.id – Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Langsa jadi klinik Lembaga Permasyarakatan pertama yang meraih sertifikat akreditasi dari Kementerian Kesehatan RepubIik Indonesia di Aceh. Ditetapkan di Jakarta, Rabu (19/6) lalu.
Sertifikat akreditasi ini berlaku selama lima tahun, di mana setelah masa tersebut berakhir akan dilakukan penilaian kembali.
“Sertifikat akreditasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas lapas dan masyarakat. Upaya peningkatan mutu klinik melalui penyelenggaraan akreditasi diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan di klinik,” sebut Kalapas Kelas IIB Kota Langsa, Sujatmiko, Kamis (20/6) kemarin.
Menurut Sujatmiko, akreditasi klinik yang diterima Lapas Langsa merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan klinik, setelah dilakukan penilaian bahwa klinik tersebut telah memenuhi standar akreditasi.
Dalam prosesnya, sambung Sujatmiko, banyak hal yang telah dipersiapkan Lapas Langsa demi mewujudkan tujuan tersebut. Contohnya seperti perlunya melakukan izin klinik yang telah kita lakukan pada tahun 2022 dan pemenuhan syarat-syarat lainnya, termasuk kualifikasi tenaga medis, peralatan medis, sistem manajemen pelayanan yang efektif, dan pemenuhan berkas-berkas persyaratan lainnya.
“Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi WBP dan pegawai Lapas serta masyarakat di sekitar Lapas. Dengan terbitnya Akreditasi klinik ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan agar lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” ucapnya.
Dengan begitu, Sujatmiko berharap supaya sertifikat yang didapatkan jadi motivasi untuk mempertahankan prestasi ke depannya.
“Saya berharap pencapaian ini terus dipertahankan sehingga pada periode-periode berikutnya Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Langsa tetap mendapatkan sertifikat akreditasi. Dengan demikian kita tetap bisa memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada WBP sesuai dengan motto ‘Memberikan Layanan Kesehatan Yang Prima dan Optimal’,” sebutnya.
Tak lupa Sujatmiko menyampaikan ribuan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh Yulius Sahruza. “Terima kasih kepada pihak-pihak yang telah banyak memberikan masukan dan arahan,” pungkasnya.
Selain itu Kalapas juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan kota Langsa, Lafkespri, Tim Akreditasi Klinik Lapas Langsa, jajaran Lapas Langsa dan kepada seluruh elemen maupun lembaga yang telah turut membantu terlaksananya proses akreditasi sehingga dapat berjalan lancar dan berhasil.
Salah seorang dokter yang bertugas di Klinik Lapas Langsa, dr Selvi Adelina HB, mewakili tim medis mengucapkan rasa syukur atas sertifikat yang diberikan Kementrian Kesehatan.
“Alhamdulillah perjuangan seluruh tim akhirnya membuahkan hasil dengan diterbitkannya sertifikat Akreditasi dari Kemenkes RI. Tentunya ini merupakan sebuah pencapaian kita bersama. Tanpa kerjasama dan dukungan dari semua pihak rasanya hal ini sulit dicapai,” ungkap Selvi.(wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post