AEK KANOPAN, Waspada.co.id – Komisi A DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) hingga kini tak ada kepastian mengundang Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau S.IK MH dan Kasat Intelkam Iptu Joshua Pardomuan Sianturi, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) penerbitan surat izin hiburan malam Star High di Grand Hotel Labura.
Munculnya surat dari Polres Labuhanbatu yang ditandatangani oleh Kasat Intelkam Iptu Joshua Pardomuan Sianturi nomor: SI/76/VII/YAN.2.1./2024/Intelkam tanggal 23 Juli 2024. Hiburan malam Star High akan dibuka di Jalan Mayor Siddik No. 76 Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.
Dasar dikeluarkan izin berdasarkan surat rekomendasi Kapolsek Kualuh Hulu nomor: Rek/05/VII/2024/UNIT INK KH pada tanggal 22 Juli 2024. Atas munculnya izin hiburan malam Star High dari pihak Polres Labuhanbatu sempat membuat kegaduhan di kalangan masyarakat sekitar Grand Hotel Labura.
Hal itu menuai protes hingga digelarnya RDP DPRD Kabupaten Labura. Dalam RDP tersebut dihadiri sejumlah tokoh agama, Ormas, tokoh pemuda dan Badan Kenaziran Masjid (BKM) Aek Kanopan menolak dengan keras keberadaan Star High di Grand Hotel Labura, Rabu (31/7) lalu.
Ketua Komisi A DPRD Labura H Ari Palopo Susilo Siregar dikonfirmasi Waspada Online via chat WhatsApp, Senin (19/8) terkait desakan RDP Kapolres dan Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu tidak banyak memberikan komentar.
“Belum bisa ku jawab, coba dulu saya konfirmasi ke kawan-kawan Komisi A,” tulis Ari Palopo Susilo Siregar yang akrab disapa H Popo via chat WhatsApp.
Sebelumnya, Rabu (14/8) Waspada Online melalui via chat WhatsApp mencoba konfirmasi Ketua Komisi A DPRD Labura H Popo, namun tidak memberikan jawaban yang pasti terkait keberanian penyambung lidah rakyat ini untuk RDP Kapolres Cq Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu.
Pertanyaan yang dilontarkan Waspada Online pada Ketua Komisi A terkait izin hiburan malam Star High di Grand Hotel Labura yang di terbitkan Polres Labuhanbatu melalui Kasat Intelkam.
“Apakah Komisi A akan mengundang yang bersangkutan untuk RDP? Karena akibat surat yang diterbitkan oleh polisi mulai rekomendasi Kapolsek Kualuh Hulu hingga Polres Labuhanbatu telah membuat kegaduhan di masyarakat termasuk tokoh agama dan lainnya. Apa tanggapan dan komentar Komisi A?,” tanya Waspada Online via chat WhatsApp.
Lantas H Popo membalas chat WhatsApp Waspada Online, “Izin mohon maaf saya masih ada pembahasan dengan mitra kerja hari ini. Nanti lah biar enak statementnya, masih pembahasan perubahan pagi ini, kita upayakan siap pembahasan,” sebut H Popo.
Disinggung kembali terkait statement tersebut, H Popo membalas via voice mail bahwa dirinya sedang sakit. “Baru pulang dari kantor, demam pula ini,” kata Popo Siregar. (wol/rsy/d1)
Discussion about this post