JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan pihaknya akan memanggil KPU RI dalam waktu dekat, untuk membahas evaluasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) jelang Pilkada 2024.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi yang digelar oleh Netgrit bertajuk Sirekap di Pemilu 2024 tentang evaluasi dan rekomendasi untuk Pilkada Serentak 2024.
“Jadi catatan akan diperhatikan, dalam waktu dekat kami akan minta diagendakan untuk mengundang teman-teman Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempresentasikan (Sirekap) itu, pasti,” katanya secara daring, Sabtu (6/7).
Doli menerangkan, bahwa DPR ingin meminta penjelasan yang lebih detail terkait Sirekap. Mengingat, pasalnya KPU akan menggunakan sistem itu kembali di Pilkada mendatang.
“Tentang pelaksanaannya dan apa evaluasi terhadap (pemakaian Sirekap saat) pileg dan pilpres kemarin, sebelum kami nanti ambil keputusan apakah memang saat ini kita perlu lagi menggunakan Sirekap atau tidak,” tuturnya.
Menurutnya, suka atau tidak suka dirinya mengakui sistem digital dalam tahapan pemilu harus digunakan.
“Tetapi, kalau misalnya teman-teman penyelenggara tidak siap, daripada menimbulkan kekisruhan, mending kita tunda dan kemudian kita sempurnakan dulu semuanya,” ujar Doli.
Sebagai informasi, Sirekap menjadi persoalan pada gelaran Pilpres 2024. KPU RI sendiri tengah menyusun daftar perbaikan untuk fitur di sirekap agar bisa digunakan kembali pada Pilkada Serentak 2024. (wol/lvz/inilah/d1)
Discussion about this post