MEDAN, Waspada.co.id – Upaya memaksimalkan peningkatan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi dan pajak di tahun 2025, Komisi III DPRD Medan minta Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan agar mengevaluasi seluruh objek pajak terkait jumlah besaran pajak/retribusi yang dinilai terlalu minim ditarik dari pengusaha.
“Kita mensinyalir ada kebocoran PAD dan belum maksimal perolehan sumber pajak restoran dan hiburan. Kita minta supaya dilakukan kaji ulang maka dipastikan PAD akan meningkat. Begitu juga aplikasi yang diterapkan selama ini agar dirapikan,” saran Wakil Ketua Komisi III, HT Bahrumsyah, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bapenda Kota Medan di gedung dewan, Selasa (7/1).
Menurut Bahrumsyah, pihaknya menilai masih banyak potensi pajak restoran dan hiburan yang belum tergali. Maka itu sangat perlu agar dilakukan evaluasi perbaikan sistem.
Begitu juga soal data objek wajib pajak perlu dilakukan transparansi, di mana saja yang sudah terakomodir. “Tentu untuk ini kami (DPRD) siap membantu mendukung Bapenda melakukan proses dan pengawasan,” ujarnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga, selaku pimpinan rapat mendorong Bapenda melakukan upaya peningkatan pajak dari sektor parkir. Begitu juga soal pajak restoran di mall akan dilakukan sidak.
Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, didamping Kabid PBB Sutan Partahi Siahaan mengatakan pihaknya tetap berupaya neningkatkan perolehan PAD dari berbagai sektor objek pajak. Untuk itu, Sutan Tolang Lubis sangat berharap dukungan dan masukan dari Anggota Dewan Komisi III agar PAD maksimal di tahun 2025.
Sedangkan, bagi potensi pajak/objek pajak yang dicurigai melakukan kecurangan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan. (wol/mrz)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post