MEDAN, Waspada.co.id – Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kota Medan ditangkap dan diberikan tindakan tegas terukur.
Dalam kurun waktu tiga hari sebanyak tujuh pelaku curanmor ditangkap dan tiga diantaranya terpaksa ditembak pada bagian kaki karena mencoba melarikan diri ketika ditangkap personel Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Ketujuh pelaku yang ditangkap itu terbagi dalam 6 kasus berbeda. Diantaranya dua pelaku kerap beraksi di sejumlah rumah kos yakni berinisial RG alias N (30) dan AM alias M (27). Dalam aksinya kedua pelaku sempat viral di media sosial melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Pabrik Tenun, Medan, beberapa waktu lalu.
Untuk mencuri satu sepeda motor, kedua pelaku hanya membutuhkan waktu beberapa detik dengan bermodalkan kunci T yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor korbannya.
“Ada 6 kasus dengan 7 tersangka yang berhasil kita ungkap. Salah satunya termasuk yang sering beraksi di rumah kos, dan aksinya viral di media sosial. Dalam penangkapan itu tiga tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berupaya melawan dan kabur,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol, Teddy Marbun, Jumat (28/6).
Teddy menerangkan, para tersangka m juga sudah berulang kali beraksi mencuri sepeda motor di sejumlah tempat di Kota Medan. Pihak Kepolisian, kini tengah memburu beberapa pelaku lain, yang turut terlibat dalam kasus curanmor tersebut.
“Ada beberapa nama lagi yang masih kita kejar. Terhadap 3 tersangka yang diberikan tindakan tegas berstatus residivis,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post