MOMPANG SATU, Waspada.co.id – Ditakutkan terjadi konflik yang lebih besar, tiga orang korban penganiayaan yang terjadi di perkebunan Siancimun yang diduga dilakukan oleh Mara Sutan Harahap memohon kepada bapak Kapolri, Kapolda dan Kapolres Tapanuli Selatan agar menolak permohonan penangguhan tahanan terhadap tersangka mengingat akan menimbulkan masalah baru.
Di mana hal tersebut disampaikan Buyung Piliang selaku Kadus Suka Mulia Desa Mompang Satu yang juga merupakan salah satu korban penganiayaan yang dilakukan terduga Mara Sutan Harahap.
“Saya selaku Kadus Suka Mulia Desa Mompang Satu dengan kedua rekan saya sangat khawatir dengan dikeluarkannya Mara Sutan Harahap, karena di khawatirkan akan melakukan penganiayan kembali di perkebunan Siancimun Desa Mompang Satu,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Selasa (9/7).
Dirinya mengaku telah dianiaya dan dihilangkan sepeda motornya serta satu unit handphone, yang diduga dilakukan oleh Mara Sutan Harahap. Dengan alasan itu, meminta kepada Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolres Tapsel serta kapolsek Padang Bolak agar menolak mengeluarkan tersangka sebelum proses hukum lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Sementara itu Suam Hidayat Harahap (45) yang juga menjadi salah satu korban penganiaya turut memohon kepada Kapolres Tapsel dan Kapolsek Padang Bolak agar permohonan pembebasan Mara Sutan Harahap tidak dikabulkan oleh pihak kepolisian mengingat telah banyak yang menjadi korban atas kelakuan beliau.
“Dengan ini kami memohon bapak, Mara Sutan Harahap jagan dikeluarkan sebelum proses hukum lebih lanjut mengingat sudah berulang kali kasus penganiayaan di perkebunan Siancimun. Kami takut akan terulang kembali dan menjadi lebih besar mengingat sudah banyak yang menjadi korban,” pintanya.
Dirinya menambahkan bahwa dia dan kedua rekannya Bendaharo Harahap serta Buyung Piliang serta kawan-kawan lainnya sangat mengapresiasi Polsek Padang Bolak yang bertindak dengan tegas atas kasus tersebut dan berharap kepada pihak kepolisia untuk memperhatikan kasus tersebut mengingat apabila Mara Sutan Harahap di bebaskan akan menambah permasalahan dimana sudah banyak yang menjadi korban atas perbuatannya. (bon/wol/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post