PADANGSIDIMPUAN, Waspada.co.id – Penetapan tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan menimbulkan ironi terkait pemilihan media untuk peliputan.
Keputusan KPU Nomor 84 Tahun 2024 yang disahkan pada 22 September 2024 memuat tiga paslon resmi yang akan bertarung dalam Pilkada, yakni Letnan Dalimunthe-Harry Pahlevi Harahap, Hependi Harahap-Gempar Hamonangan Nasution, dan Irsan Efendi Nasution-Ali Muda Siregar.
Acara penetapan yang dilaksanakan di Kantor KPU pada, Minggu (22/9), dihadiri oleh seluruh komisioner dan beberapa perwakilan partai politik pengusung. Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketiga pasangan calon ini telah lolos verifikasi dan resmi menjadi peserta Pilkada setelah mendaftar pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Kami telah menetapkan ketiga pasangan calon ini sebagai peserta Pilkada Padangsidimpuan 2024-2029 setelah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.
Namun, keputusan KPU untuk hanya mengundang media tertentu dalam peliputan acara ini memicu kritik dari berbagai pihak. Banyak pihak menilai tindakan tersebut sebagai ‘tebang pilih’ media, yang dianggap bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan keadilan dalam proses pemilu.
Beberapa media lokal melaporkan bahwa mereka tidak mendapatkan akses untuk meliput acara tersebut, sehingga menimbulkan dugaan adanya pengaruh atau tekanan dari pihak tertentu dalam proses pemberitaan Pilkada ini.
Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Lubis menyangkal tudingan berbagai media lokal yang tidak diundang ataupun tebang pilih dalam setiap kegiatan KPU Padangaidimpuan. “Kami tidak tebang pilih mengundang media, hanya saja bergiliran di setiap ekspose yang kami berikan,” ujar Tagor Lubis kepada Waspada Online.
Partai Pengusung Paslon
Ketiga paslon yang ditetapkan memiliki dukungan dari berbagai partai politik. Pasangan Hependi Harahap dan Gempar Hamonangan Nasution didukung oleh enam partai, yakni PDIP, Partai Hanura, PAN, Partai Perindo, Demokrat, dan Nasdem, dengan total 13 kursi di DPRD.
Sementara itu, pasangan petahana Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar didukung oleh Partai Golkar dengan perolehan 10 kursi.
Adapun Letnan Dalimunthe dan Harry Pahlevi Harahap diusung oleh empat partai, yakni Partai Gerindra, PKB, PKS, dan PBB, dengan total 7 kursi.
Pilkada Kota Padangsidimpuan diprediksi akan berlangsung sengit, dengan setiap paslon memiliki basis pendukung yang kuat. Namun, isu “tebang pilih” media ini menjadi peringatan bagi KPU untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan secara transparan dan adil, tanpa adanya pengaruh dari pihak manapun. (wol/acm/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post